Optimalkan PAD, DPRD Provinsi Jambi Bentuk Dua Pansus

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi membentuk panitia khusus ( pansus) untuk menangani masalah Participate Interest (PI) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
Pansus itu dibentuk pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang diadakan pada Sabtu (8/3/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dihadiri 33 anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dalam rapat paripurna itu disepakati membentuk Pansus 1. Pansus ini diketuai oleh Abun Yani, dengan Wakil Ketua Arpin Siregar, dan Sekretaris Riana Doris Sembiring. Sementara itu, Pansus 2 diketuai oleh Erpan, dengan Wakil Ketua Edminuddin, dan Sekretaris Afuan Yuza Putra.
Ketua Pansus 1, Abun Yani mengatakan, pembentukan dua pansus itu berawal dari kepedulian dewan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Dari tahun ke tahun PAD Jambi dinilai stagnan, padahal banyak potensi dimiliki.“Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan orang per orang, atau per komisi. Makanya kami membentuk pansus. Pembentukan pansus ini dasar hukumnya klir,” kata Abun Yani. (red)

