Jumat, Oktober 4, 2024
Negeri Jambi

Hadiri Pengkajian Investasi XCP Dubai ke Bank Jambi, Ini Komentar Pjs. Gubernur Sudirman

JAMBI – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman mengikuti rapat perdana terkait rencana investasi XCP Dubai ke Bank Jambi, bertempat di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi pada Selasa (1/10/24).

Pertemuan yang merupakan tahap awal investasi asing ini dilakukan secara daring atau dalam jaringan online.

Pada pertemuan ini, Pemprov, Bank Jambi dan OJK menyatakan terlebih dahulu untuk melakukan pengkajian dan profiling terhadap investor bank yang berkantor pusat di Dubai, Uni Emirat Arab itu, adapun dalam bentuk penempatan dana itu mencapai Rp 2 triliun.

Pjs. Gubernur Gubernur Sudirman mengatakan, dari presentasi yang dilakukan investor perlu pembahasan teknis lanjutan.

Yakni pembicaraan terkait regulasi aturan, legalitas, teknis pemberian atau model investasi.

“Jadi masih tahapan awal, akan ada pembicaraan lebih lanjut dari XCP dan Bank Jambi. Yang penting harus sama-sama memahami dulu regulasi dan mekanisme.

Nanti jika sudah ada kesepakatan antara Bank Jambi dan mitranya Bank BJB baru kelihatan,” kata Sudirman.

Dilakukannya, pertemuan ini merupakan awal mulai mengkaji melihat peluang teknis dan regulasi. Di dalam perencanaan November 2024 ditetapkan sebagai akhir pembahasan.

“Yang jelas harus klir dulu. Dan kami juga membawa OJK yang mengawal regulasi ini, karena harus dikedepankan kehati-hatian agar sesuai dengan semua regulasi agar aman mesti investasi ini menguntungkan daerah,” tegas Pjs Gubernur.

Sudirman, mengungkapkan investasi ini diperkirakan bernilai 100 Milion Euro atau setara Rp 2 Triliun.

“Walaupun begitu kita masih membicarakan hal yang teknis, seperti legalitas,” akunya.

Disebutkan Sudirman, kelebihan investasi ini bunga yang ditawarkan cukup murah 0,2 persen. Sementara untuk perbankan Indonesia bunganya 4 hingga 6 persen.

“Lalu investasi ini ditawarkan bisa untuk pembangunan infrastruktur Pemprov Jambi dan UMKM, kita butuh betul untuk hal demikian,” jelas Sudirman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *