Jumat, Oktober 31, 2025
Negeri Jambi

Gubernur Al Haris Sambut Kunjungan Panja Migas Komisi XII DPR RI

JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (01/10/2025) siang.Adapun Panja Migas Komisi XII DPR RI yang hadir dalam pertemuan bersama Gubernur Jambi tersebut diantaranya adalah Putri Zulkifli Hasan, Jamaludin Malik, Zulfikar, Cek Endra, Rohmat, Iyet Bustami dan Ratna Juwita. Dalam pertemuan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa keberadaan sektor migas sebagai salah satu sumber daya alam unggulan di Jambi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah. Ia menyampaikan harapan besar agar dukungan Komisi XII DPR RI dapat mempercepat proses optimalisasi pendapatan daerah, sehingga pembangunan di berbagai bidang dapat lebih merata dan berkelanjutan. “Atas nama Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap PI (Participating Interest) 10 % dalam pengelolaan blok migas di Provinsi Jambi. kami berharap agar PI 10% ini bisa segera terwujud, sebagai bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Provinsi Jambi, guna meningkatkan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.“Oleh karena itu, besar harapan kami agar melalui pertemuan ini, dengan dukungan Panja Migas Komisi XII DPR RI bisa mengakselerasi seluruh proses PI 10 %, hingga menghasilkan penambahan pendapatan daerah dalam mendorong pembangunan dan kemajuan daerah, dimana kemajuan daerah tentunya kontributif terhadap kemajuan nasional Indonesia,” lanjutnya.Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah program bedah rumah bagi 15.000 masyarakat miskin ekstrem di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *