Sabtu, November 1, 2025
Negeri Jambi

Gubernur Al Haris bersama Kanreg VII BKN Palembang Teken MoU Penguatan Manajemen ASN

JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/09/2025) pagi.Untuk diketahui, Kanreg VII BKN Palembang ini membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran Kepala Kanreg VII di Jambi menekankan pentingnya penerapan reformasi birokrasi melalui sistem meritokrasi, serta mendorong penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.Dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.“Kedepannya akan ada sistem manajemen talenta, sehingga memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai dalam jabatannya sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini juga sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai tersebut,” ujar Gubernur Al Haris.Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sistem merit dan manajemen talenta akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka.“Ini menjadi panduan kita kedepannya dalam meletakkan pejabat sesuai dengan kompetensinya. Intinya Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,” tegasnya.Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menekankan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *