Kamis, Oktober 31, 2024
Politik

DPRD Provinsi  Jambi Sahkan Tiga Ranperda

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, Kamis (1/8/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.

Rapat paripurna ini membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045, dan ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah kepala OPD. Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Fauzi Ansori.

Pada Rapat ini disampaikan pandangan fraksi dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Semua fraksi menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).Tidak hanya itu, ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi perda.

Pada kesempatan ini, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicara Lilis Ismayani menyebut, fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan.“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan, dalam rangka menuju ke arah lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan masyarakat terwujud sesuai harapan,” ujar Lilis.

Terkait ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan ranperda ini dapat konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi, dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat. Di sisi lain, terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan ranperda ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan. “Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,” paparnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *