Kamis, Mei 29, 2025
Negeri Jambi

Sekda Sudirman Sebut Pemrov Jambi Mulai Mendata Honorer untuk Skema PPPK Paruh Waktu

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Langkah ini menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan para tenaga honorer beberapa waktu lalu.

Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di mana para honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) direncanakan akan diangkat sebagai P3K paruh waktu.

Pendataan akan dilakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.Setelah data terkumpul, akan segera dikirim ke pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan proses pendataan honorer paruh waktu akan dilaksanakan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi P3K penuh waktu selesai dilakukan.

“Saat ini kami masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum memulai pendataan honorer paruh waktu,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *